Cara Cek BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Begini Cara Cek BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Berikut cara cek status penerima minyak goreng BLT Anda secara online:

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan pada 2022.

Minyak goreng BLT senilai Rs 300.000 diberikan untuk meringankan beban masyarakat dari melonjaknya harga minyak goreng sawit di pasar.

Minyak Goreng BLT akan didistribusikan kepada masyarakat mulai April 2022.

Baca Juga :  Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Tahun 2023, Mudah dan Praktis

Informasi pendistribusian minyak goreng BLT, dikutip dari setkab.go.id, disampaikan Presiden Jokowi Widodo dalam siaran pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 4 Januari 2022.

Presiden Jokowi mengatakan, “Pemerintah akan menyediakan minyak goreng BLT untuk meringankan beban masyarakat.”

Cara memeriksa penerima minyak goreng BLT

  • Kunjungan pertama checkbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian isi data yang diperlukan seperti wilayah dan nama sesuai KTP Anda.
  • Kemudian tuliskan 8 digit kode yang tertera pada halaman tersebut dan jangan lupa untuk menuliskannya dengan spasi.
  • Jika ikon tidak muncul pada gambar, klik “Data retrieval”.
  • Jika nama Anda muncul, Anda sudah terdaftar di DTKS.
  • Pastikan Anda penerima BPNT 2022 dan centang kolom status. Jika pada kolom BPNT tertulis “Ya”, maka Anda adalah penerimanya.
Baca Juga :  Begini Cara Isi E-HAC Di PeduliLindungi Agar Bisa Mudik Lebaran 2023

Untuk bantuan lainnya, silakan ke halaman berikutnya untuk melihat penerima bantuan sosial lainnya.

Setiap penerima BLT Minyak Goreng akan menerima subsidi sebesar Rs 100.000 per bulan.

Namun, dukungan ini akan diberikan selama tiga bulan sekaligus: April, Mei, dan Juni 2022.

BLT minyak goreng kemudian akan dibayar di muka pada April 2022 senilai Rp 300.000.

Baca Juga :  Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Di Skck.polri.go.id

Daftar penerima manfaat yang akan menerima BLT Minyak Goreng:

  • Keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pedagang kaki lima yang menjajakan makanan gorengan (PKL).

Minyak Goreng BLT hanya tersedia untuk 20,5 juta masyarakat penerima manfaat yang terdaftar di BPNT dan PKH dan 2,5 juta pedagang kaki lima yang menjual gorengan.

Baca Juga :  Pemerintah Memberikan Bantuan di Daerah PPKM level 4, 1,2 Juta Rupiah Per Pelaku Usaha

Distribusi minyak goreng BLT diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI dan Polri.

Minyak Goreng BLT disalurkan untuk meringankan beban masyarakat saat ini.