Orang yang pulang melalui jalur darat, laut atau udara wajib melengkapi e-HAC (Electronic Health Warning Card) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.
Sebagai bagian dari implementasi, efektif 5 April 2022, semua petugas transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan e-HAC yang diselesaikan oleh pelancong pada atau segera sebelum perjalanan.
Kantor Inovasi Digital Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes RI), Sitaji mengatakan, sistem penyaringan secara acak akan diterapkan khusus untuk pelancong yang bepergian dengan kendaraan pribadi.
Setiagi pada Selasa (12/4/2022): “Meski menerapkan randomized testing, pemudik yang menggunakan mobil pribadi atau sepeda motor dihimbau untuk tetap mengisi sistem e-HAC-nya sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 yang tajam. . Dari lokasi lain.” “. ) Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan.
Aturan pengisian e-HAC ini tidak diperlukan untuk anak di bawah usia 6 tahun yang dibebaskan dari persyaratan imunisasi dan tidak memerlukan pengujian antigen atau RT-PCR sebagai persyaratan perjalanan.
Cara Membuat e-HAC Lokal di PeduliLindungi
Berikut adalah petunjuk dan langkah-langkah membuat eHAC di aplikasi PeduliLindung untuk wisatawan domestik.
• Unduh versi terbaru aplikasi Care for Protect
• Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun PeduliLindung.
• Klik fungsi “eHAC” lalu pilih “Buat eHAC”.
• Untuk wisatawan domestik, silakan pilih “Lokal”.
• Pilih sarana perjalanan yang ingin Anda naiki.
• Pilih tanggal keberangkatan
• Untuk transportasi darat dan laut, masukkan informasi jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan.
• Masukkan nomor penerbangan, terutama untuk moda transportasi udara.
• Jika nomor penerbangan tidak dapat ditemukan, masukkan data penerbangan secara manual dengan menyebutkan nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan.
• Pastikan informasinya benar, lalu klik Lanjutkan.
• Masukkan “informasi pribadi”, hingga 4 orang dapat masuk sekaligus
• Anda kemudian dapat memeriksa kelayakan perjalanan Anda. Jika Anda yakin memenuhi syarat, pilih Simpan informasi yang diisi sebelumnya.
• Selanjutnya pilih ‘OK’ dan selesai.
Jika traveler dianggap tidak layak untuk bepergian, PeduliLindung dapat melakukan verifikasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin, hasil tes antigen atau RT-PCR atau dokumen fisik kepada pejabat setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.