Syarat dan Ketentuan Mudik 2022 Gratis PT Jasa Raharja Melalui Aplikasi JRku

Syarat dan Ketentuan Mudik 2022 Gratis PT Jasa Raharja Melalui Aplikasi JRku

Cari tahu cara daftar Program Mudik Gratis 2022 di Program PT Jasa Raharja.

Seperti diketahui, PT Jasa Raharja kembali menggelar program Mudik 2022 gratis bertema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.

Jika Anda ingin menggunakan fasilitas ini, silakan mendaftar melalui aplikasi JRku.

Pendaftaran mudik gratis mulai tanggal 9 hingga 15 April 2022 telah dimulai.

Baca Juga :  Cеk Penerima BST Rр 600 Ribu, PKH dаn Bаntuаn Beras Sесаrа Online, Lоgіn cekbansos.kemensos.go.id

Dimana sisa waktu pendaftaran untuk program tersebut kurang dari dua hari.

Terkait jumlah kursi, PT Jasa Raharja memberikan fasilitas mudik gratis bagi 20.000 peserta.

Dikutip dari Instagram @pt_jasaraharja, PT Jasa Raharja telah menyediakan 100 bus untuk 5.000 penumpang dengan 12 tujuan.

PT Jasa Raharja juga menawarkan 23 rangkaian KA untuk 15.000 penumpang dari kota Jakarta ke kota Semarang, Solo, DI Yogyakarta, Malang dan Surabaya.

Baca Juga :  Beasiswa Gratis Kuliah di Jepang dan Tunjangan 17 Juta Perbulan

Waktu pulang bebas dengan armada bus akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022 di Gelora Bung Karno.

Kemudian, mulai 27 April hingga 1 Mei 2022, moda kereta api berangkat dari stasiun Pasar Senen dan Jakarta Kota.

Syarat dan Ketentuan Mudik 2022 Gratis

Jika memulai mudik.jarahrja.co.id, berikut syarat mudik gratis Jasa Raharja 2022:

Baca Juga :  Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Di Skck.polri.go.id

1. Anda harus memiliki sepeda motor dan SIM C.

2. Maksimal 4 orang dewasa per orang (di atas 3 tahun)

3. Pendaftar dan calon peserta harus memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga/KK atau akta nikah atau akta kelahiran.

4. Satu pendaftar atau peserta hanya dapat mendaftar satu kali.

Data pendukung (format JPG, PNG) untuk verifikasi yang harus diunggah adalah sebagai berikut:

1. KTP dan SIM C masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar), dan nama KTP dan SIM C harus sama.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN 2021 di Website dan Aplikasi

2. STNK Sepeda Motor.

3. Fotokopi akta kependudukan atau akta nikah atau akta kelahiran (satu), atau tanda pengenal mahasiswa bagi yang belum memiliki tanda pengenal.

4. Sertifikat vaksinasi untuk setiap calon migran yang kembali

Kondisi keberangkatan:

1. Peserta yang mendapat vaksinasi (booster) ke-3 tidak wajib menunjukkan hasil negatif pada RT-PCR atau rapid antigen test.

Baca Juga :  Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Tahun 2023, Mudah dan Praktis

2. Peserta yang menerima vaksinasi kedua setelah kembali ke negara asal harus menunjukkan hasil negatif pada tes antigen cepat yang dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam.

atau hasil negatif pada tes RT-PCR dengan sampel diambil dalam waktu 3 x 24 jam keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3. Peserta pemulangan yang telah mendapatkan vaksinasi primer harus menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang diambil dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga :  Tata Cara Membuat KTP Digital Secara Online