Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online golongan A atau C dapat dengan mudah dilakukan melalui aplikasi Korlantas Polri Digital. Cara ini sangat praktis karena nantinya SIM baru bisa langsung dikirim ke rumah Anda.
Mungkin masih banyak orang yang beranggapan bahwa merawat kartu SIM adalah kegiatan yang memakan waktu dan tenaga. Hal ini berlaku jika mengacu pada kondisi beberapa tahun terakhir.
Dulu, orang harus datang ke kantor Satuan Pengelola (Satpas) SIM setiap ingin memperpanjang masa berlaku atau menetapkan yang baru.
Hal ini cukup merepotkan bagi mereka yang memiliki kesibukan sehari-hari.
Belum lagi Anda harus menghadapi antrean yang pasti akan menghabiskan waktu berjam-jam. Tentunya dengan kondisi seperti itu, banyak orang yang merasa kesulitan untuk merawat kartu SIM.
Pada akhirnya, tawaran dari biro jasa atau pencarian “pintu belakang” sering kali dipilih sebagai solusi. Jika Anda melihat biayanya, metode ini sebenarnya membutuhkan lebih banyak uang.
Cara memperpanjang kenyamanan penawaran SIM online
Beruntung, Kepolisian Republik Indonesia (RI) tidak menutup-nutupi kondisi di lapangan.
Terakhir, pada April 2021, menurut catatan Carmudi, Korlantas Polri menghadirkan metode perpanjangan SIM online melalui aplikasi bernama SINAR, yang merupakan singkatan dari Precision National SIM.
Konsep aplikasi ini adalah memungkinkan orang untuk memperbarui kartu SIM mereka melalui aplikasi termasuk pembayaran untuk dana yang mereka butuhkan.
Setelah itu, masyarakat dapat mengambil kartu SIM baru melalui loket drive-through di kantor Satpas, atau meminta polisi untuk mengirimkannya ke alamat rumah mereka.
Konsep seperti ini patut diapresiasi karena akan memudahkan masyarakat dalam mengelola kartu SIM. Sayangnya, belakangan diketahui bahwa aplikasi SINAR sudah tidak bisa ditemukan lagi.
Sebelumnya, Korlantas Polri juga menawarkan cara perpanjangan SIM secara online melalui situs resminya. Sekali lagi, layanan itu tidak dapat ditemukan pada saat penulisan artikel Juni 2022 ini.
Belakangan diketahui, layanan SIM online kini sudah masuk dalam aplikasi Korlantas Digital Polri yang tersedia untuk Android dan Apple iOS.
Cara perpanjang kartu SIM digital Korlantas Polri secara online
Untuk memperbaharui kartu SIM secara online melalui aplikasi Korlantas Digital Polri, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Selain itu, pemkot juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan nantinya.
Dokumen Perpanjangan SIM Online
Dikompilasi dari situs web resmi digitalkorlantas.iddokumen berikut diperlukan:
- kartu SIM lama
- KTP Elektronik
- Hasil RIKKES fisik
- Hasil tes psikologi
- Foto terbaru dengan latar belakang biru (bukan selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih biasa dengan tinta tebal
Beberapa dokumen di atas mungkin masih terdengar asing bagi kebanyakan orang, misalnya hasil RIKKES Fisik atau hasil psikotes. Menurut pantauan, keduanya juga bisa didapatkan melalui sistem online, namun di luar aplikasi Korlantas Digital Polri.
Hasil RIKKES fisik dapat diakses melalui website erikkes.id. Sementara itu, hasil psikotes dapat diakses melalui website app.eppsi.id. Dijelaskan, ada biaya sebesar Rp 37.500 untuk psikotes.
Langkah-langkah untuk memperluas SIM Online
Setelah semua dokumen persyaratan tersedia, proses perpanjangan SIM online bisa dimulai menggunakan aplikasi Korlantas Digital Polri.
Secara umum, prosedur yang harus ditempuh dimulai dengan mengunduh aplikasi Korlantas Digital Polri. Verifikasi data juga dilakukan pada tahap ini agar dapat digunakan.
Proses selanjutnya adalah mengisi formulir dan dilanjutkan dengan pembayaran perpanjangan SIM. Kemudian Satpas memproses aplikasi dan mengeluarkan SIM baru.
Setelah itu, kartu SIM dapat dikirim ke alamat yang ditentukan atau dibawa ke kantor Satpas.
Bagi orang yang membutuhkan panduan langkah demi langkah tentang prosesnya, Anda dapat mengikuti tutorial di bawah ini:
- Download aplikasi Korlantas Polri Digital disini : Android atau Apple IOS
- Daftar di aplikasi dengan memasukkan nomor ponsel Anda, maka Anda akan menerima kode OTP melalui SMS
- Masukkan kode OTP yang Anda terima
- Hasilkan PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profil di menu profil dengan memasukkan NIK, nama dan alamat email Anda. Anda kemudian akan menerima email untuk mengaktifkan akun
- Verifikasi E-KTP Anda dengan mengambil foto live
- Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, pastikan kembali semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap, antara lain E-KTP, foto SIM lama, foto berlatar belakang biru dan tanda tangan di atas kertas putih.
- Melaksanakan tes RIKKES Fisik errikes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id Keduanya dapat dilakukan melalui web browser pada ponsel yang digunakan
- Setelah itu, Anda dapat melanjutkan dengan permintaan perpanjangan SIM dengan memilih menu SIM dan kemudian ekstensi SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih Satpas penerbit SIM
- Masukkan nomor rekening refund jika permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas karena dokumen yang dibutuhkan tidak sesuai
- Pilih metode pengiriman atau pengumpulan. Jika Anda memilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia, maka isi alamat pengirimannya
- Pilih metode pembayaran dan jangan lupa klik Lihat nomor rekening dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI
- Cek secara berkala status perpanjangan SIM online melalui menu transaksi
- Setelah menerima kartu SIM baru, isi Indeks Kepuasan Pelanggan
- Proses perpanjangan SIM selesai dan kartu SIM baru akan didigitalkan setelah Anda mengklik tombol “Perpanjang”
Dengan metode perpanjangan SIM online ini, masyarakat menjadi lebih nyaman karena tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas. Namun, bukan berarti kartu SIM bisa langsung dilakukan.
Dijelaskan, proses perpanjangan SIM dengan cara ini akan memakan waktu sekitar 3-7 hari tergantung jumlah antrian. Ketika antrian di kantor Satpas meningkat tajam, prosesnya pun semakin lama.
Perkiraan ini belum ditambah waktu pengiriman kartu SIM dari kantor Satpas ke alamat yang diberikan. Untuk memantau prosesnya, masyarakat bisa mengecek status perpanjangan SIM di aplikasi.
Sebagai informasi, SIM-Satpas sendiri beroperasi dari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Berapa biaya perpanjang SIM online?
Diketahui tidak ada perbedaan biaya perpanjangan SIM online sebagaimana diatur dalam undang-undang sebagai salah satu PNBP di lingkungan Polri.
Biaya perpanjangan SIM online Kelas A adalah Rp80.000. Sedangkan biaya perpanjangan SIM online Kelas C adalah Rp75.000.
Perlu dicatat bahwa angka-angka di atas tidak termasuk biaya lain yang diperlukan termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan dan biaya pengiriman dari Satpa ke alamat yang diberikan.
Bagaimana cara membayar perpanjangan SIM online?
Laman resmi Korlantas Polri menjelaskan bahwa saat ini metode pembayaran perpanjangan SIM online yang tersedia adalah melalui rekening BCA virtual.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan berbagai cara, antara lain loket BNI, ATM BNI, SMS banking BNI, internet banking BNI, mobile banking BNI, loket bank lain, internet banking bank lain, dan ATM bank lainnya.
Langkah-langkah untuk masing-masing metode tersebut adalah sebagai berikut:
PLAT BNI
setoran tunai
- Isi formulir setoran akun
- Pilih Setoran Tunai
- Masukkan jumlah deposit, nama pemegang rekening dan nomor rekening virtual
- Masukkan nama dan tanda tangan deposan
Pesan transfernya
- Isi formulir transfer rekening
- Masukkan nama penerima, nomor rekening virtual, cabang penerima dan jumlah pembayaran
ATM BNI
- Pilih menu lainnya
- Pilih Transfer
- Pilih rekening tabungan
- Pilih Ke rekening BNI
- Masukkan nomor akun virtual
- Masukkan jumlah faktur
- konfirmasi pemesanan
SMS PERBANKAN BNI
- Memilih menu transfer
- Pilih Daftar Transmisi – Tambahkan
- Pilih jenis tujuan virtual account BNI
- Masukkan nomor virtual account dan jumlah invoice
- Klik ya dan kirim
- Balas SMS dengan PIN digit ke-2 dan ke-6
atau
- Ketik SMS ke 3346 dengan format sebagai berikut: TRF (spasi) BNI VA number (spasi) nominal
BNI INTERNET BANKING
- Masuk ke menu transfer
- Pilih Tambahkan Akun Favorit
- Pilih antar rekening BNI
- Jika Anda menggunakan komputer desktop untuk menambahkan akun: Menu Transaksi >> Kelola akun target >> Tambahkan akun target
- Masukkan nama dan nomor akun virtual
- Masukkan kode otentikasi token
- Akun target berhasil ditambahkan
- Kembali ke menu transfer
- Pilih transfer antar rekening BNI
- Pilih akun target
- Pilih rekening debit dan tulis jumlah faktur
- Masukkan kode otentikasi token
BNI MOBILE BANKING
- menu transfer
- Pilih antara rekening BNI dan masukkan rekening baru
- Masukkan rekening debet, nomor rekening virtual di rekening target dan jumlah nominal invoice
- Masukkan kata sandi dan konfirmasi transaksi
KANTOR KAS LAINNYA
- Isi transfer bank atau formulir transfer bank
- Isi nomor rekening target dengan nomor rekening virtual
- Isi nama penerima dengan nomor virtual account
- Masukkan jumlah pembayaran sesuai dengan invoice
- Mengisi bank penerima dengan BNI
INTERNET BANKING BANK LAIN
- menu transfer
- Pilih rekening bank lain atau daftar transfer antar bank
- Masukkan nomor akun virtual dari akun target
- Pilih transfer bank
- Pilih nomor virtual account dan masukkan jumlah pembayaran sesuai dengan invoice
- Pilih BNI sebagai bank penerima
- Jenis transmisi yang digunakan adalah online atau real-time
- Konfirmasi dan proses pembayaran
ATM BANK LAIN
- menu transfer
- Memilih rekening bank yang berbeda
- Masukkan kode bank 009
- Masukkan nomor akun virtual dari akun target
- Masukkan jumlah pembayaran sesuai dengan invoice
- Konfirmasi dan pemrosesan pembayaran
Cara perpanjang SIM online dengan penjelasan syarat dan biayanya. Sistem yang disiapkan pihak kepolisian dapat memudahkan masyarakat karena tidak lagi harus datang langsung ke kantor Satpas SIM.
Namun, ini tidak berarti bahwa prosedur ini tidak memilih kesalahan sama sekali. Jika melihat halaman aplikasi Korlantas Polisi Digital di Google Play Store, terlihat masih ada beberapa komentar yang menyatakan ketidakpuasan terhadap aplikasi ini.
Salah satunya berkaitan dengan sistem verifikasi awal yang sering gagal. Diharapkan hal ini menjadi perhatian kepolisian kedepannya sehingga pengalaman masyarakat dengan aplikasi Korlantas Digital Polri semakin baik.